Bambang Ditangkap Bareskrim dalam Kasus Pemilukada Kotawaringin

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2015 | 11:11 WIB
Bambang Ditangkap Bareskrim dalam Kasus Pemilukada Kotawaringin
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Besar Polri akhirnya buka mulut tentang keberadaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015). Bambang ternyata memang ditangkap oleh petugas Bareskrim.

"Bareskrim melakukan penangkapan terhadap BW terkait kasus hukum," kata Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Penangkapan Bambang, kata Ronny, terkait dengan dugaan bahwa Bambang menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu di depan sidang Mahkamah  Konstitusi tahun 2010 dalam kasus Pilkada di Kotawaringin, Kalimantan Tengah.

"Kami punya tiga alat bukti, dokumen, saksi dan dua ahli," kata Ronny.

Ronny mengatakan saat ini proses pemeriksaan terhadap Bambang sedang berjalan.

Seperti diketahui, tadi pagi sekitar jam 07.00 WIB, Bambang ditangkap di Depok, Jawa Barat, di tengah jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI