Suara.com - Presiden Joko Widodo didesak untuk turun tangan dalam menangani masalah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Aktivis ICW, Donald Faridz mengatakan, penangkapan Bambang Widjojanto merupakan sebuah tindakan yang lazim. Kata dia, Jokowi harus mendesak Wakapolri Badrodin Haiti untuk segera membebaskan Bambang.
“Ini merupakan sebuah bukti bahwa Presiden tidak bisa mengontrol polisi. Penangkapan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Presiden dengan memerintah Wakapolri untuk segera membebaskan BW,” kata Donald kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (23/1/2015).
Informasi tentang ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto beredar sejak pagi tadi. Bambang dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Informasi tentang ditangkapnya Bambang sudah dibenarkan oleh Deputi Pencegahan KPK Johan Budi kepada salah satu media online. Sementara itu, Kepolisian Indonesia belum bersedia memberikan informasi tentang penangkapan itu.
Ketika dihubungi suara.com, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Ronny F. Sompie mengaku belum tahu informasi tentang penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim. Hingga kini belum diketahui penyebab ditangkapnya Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Ditangkap, Presiden Jokowi Harus Turun Tangan
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 23 Januari 2015 | 10:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI