Suara.com - Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Meto Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono mengungkapkan, hasil penghitungan kecepatan dengan alat traffic accident analysis (TAA) belum bisa langsung diumumkan.
Pasalnya, polisi harus melakukan analisa terlebih dahulu terhadap kendaraan Mistubishi Outlander yang dikendarai supir maut Christopher Daniel Sjarief (23), yang menjadi penyebab kecelakaan beruntun Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hasilnya nanti akan dicocokan dengan hasil dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dari mobil yang bersangkutan, dalam hal ini Mitsubhisi, dan sekarang kita sedang menganalisa TAA. Hasilnya tidak bisa langsung. Hasinya berapa, kecepatannya berapa, nanti akan kita samakan dengan hasil yang ada dari ATPM," papar Hindarsono kepada wartawan, Kamis (22/1/2015).
Hindarsono menambahkan, polisi akan melakukan pencocokan data dari kejadian-kejadian serupa yang pernah terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selain itu, pihaknya juga akan mencocokan data dari ATPM.
"Kalau memang ada kemiripan dengan kejadian-kejadian sebelumnya, bisa kita ketahui berapa kecepatannya saat terjadinya benturan," imbuhnya
"Nanti, setelah lengkap, baru kemudian kita buat BAP (berita acara pemeriksaan)," lanjutnya.
Polisi telah melakukan tempat kejadian perkara (TKP) tahap kedua tabrakan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, olah TKP dilakukan untuk menghitung kecepatan mobil Mitsubishi Outlander putih dengan nopol B 1658 PJE yang dikendarai oleh Christopher Daniel Sjarief (23).Kecelakaan itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Olah TKP dilakukan di dua tempat, lokasi pertama di depan Toko Roti Holland Bakery dan di dekat shelter busway Tanah Kusir.