Suara.com - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan budi, menegaskan, pertemuan dengan petinggi partai politik biasa dilakukan oleh para pimpinan KPK karena diundang oleh parpol untuk acara sosialisasi.
"Bukan hanya Pak Abraham tapi juga Pak Bambang, Pak Pandu, Pak Zul sehingga tidak dinafikan ketika ada acara sosialisasi di depan partai politik tentu akan bertemu dengan parpol," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakartas Selatan, Kamis (22/1/2015).
Johan juga kembali menegaskan, tidak ada pertemuan-pertemuan dengan petinggi partai politik yang kemudian dikaitkan dengan penanganan perkara di KPK. Pasalnya, penanganan perkara di KPK harus berdasarkan dengan keputusan bersama.
"Perlu disampaikan penanganan perkara di KPK harus ada keputusan berasama untuk ditetapkan sebagai tersangka tidak hanya Abraham atau Bambang tapi pimpinan lain," imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan pencalonan Abraham Samad sebagai Wakil Presiden saat menjelang Pilpres lalu, Johan menilai hal itu sah-sah saja dan tidak melanggar hukum.
"Tentang pencalonan sebagai Wapres, tentu mencalonkan orang sah-sah saja, bukan yang haram mencalonkan Pak Abraham sebagai wapres jadi harus diletakkan pada proporsinya," tandasnya.