Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menegaskan, tidak ada rivalitas antara Polri dan KPK, menyusul gugatan praperadilan Budi Gunawan terhadap KPK. Gugatan itu diajukan Budi untuk mempertanyakan proses penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi.
"Sekarang begini, sama-sama institusi negara. KPK maju, Polri juga. Itu keberhasilan bersama. Karena penyidiknya juga penyidik Polri. Polri maju, KPK juga," kata Badrodin, di DPR, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, ini bukan bentuk rivalitas, melainkan aksi saling dukung antar dua lembaga penegak hukum supaya bisa menegakan hukum dengan lebih baik.
"Kan (Polri-KPK) saling mendukung. Kalau kita tidak mendukung kan tidak akan ada penyidik di sana (KPK). Tidak ada masalah," katanya.
Seperti diberitakan, gugatan itu diajukan Budi Gunawan yang tertunda dilantik menjadi kapolri menggantikan Sutarman setelah disetujui oleh DPR.
Budi Gunawan diduga terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan sejak menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.