Suara.com - Menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menggelar rapat internal.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Johan Budi menyayangkan tuduhan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
“Adalah hak sebagai warga negara untuk menggelar konferensi pers. Kedua, jika keterangan yang disampaikan itu menyangkut seseorang, tentu harus ada klarifikasi yang diberikan, jadi tidak asal tuduh saja,” ujar ujar Johan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Johan juga menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah jika yang disampaikan Hasto merupakan fitnah.
“Apabila yang disampaikan itu fitnah belaka, maka kami juga bisa melakukan langkah-langkah yang diperlurkan terkait tuduhan-tuduhan kepada Abraham Samad yang juga Ketua KPK,’ tambahnya.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad terkait calon Presiden Joko Widodo pada saat Pilpres lalu.
Hasto juga menyebut Abraham menyimpan dendam kepada Budi Gunawan yang akhirnya menjadi tersangka KPK. Menurut Hasto, Budi Gunawan dinilai menjadi orang yang ganjal Samad menjadi calon wakil presiden.