Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menyebut, apa yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan melakukan lobi kepada PDI Perjuangan untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan tindakan bukan sekadar pelanggaran etika.
"Kalau itu benar terjadi, maka ini bukan pelanggaran etik, tapi pelanggaran korupsi terbesar sama dengan memberikan janji," kata Benny di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Pelanggaran korupsi terbesar ini dianalogikan Benny di DPR seperti anggota DPR yang melakukan pertemuan dengan pengusaha supaya mendapat proyek di DPR.
"Nah, itu jenis korupsi terbesar (di DPR)," katanya.
Untuk itu, Benny berharap ada hukuman yang berat untuk pelanggaran seperti ini.
"Ini hukumannya berat," ujar Politisi Demokrat ini.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad terkait calon Presiden Joko Widodo pada saat Pilpres lalu.
Hasto juga menyebut Abraham menyimpan dendam kepada Budi Gunawan yang akhirnya menjadi tersangka KPK. Menurut Hasto, Budi Gunawan dinilai menjadi orang yang ganjal Samad menjadi calon wakil presiden.