Suara.com - Komisi III DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus dugaan pelanggaran etika Ketua KPK Abraham Samad yang disebut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, melobi untuk pososi cawapres PDI Perjuangan pada Pilpres 2014 lalu.
"Minggu ini Komisi III kencang akan membentuk pansus soal ini. Pansus AS dengan petinggi partai. Tapi ini kan baru wacana," kata Angggota Komisi III Arsul Sani, di DPR, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Dia membantah pembentukan Pansus ini untuk langkah intervensi terhadap KPK.
Pansus ini, kata Arsul, nantinya ditujukan untuk melakukan pembersihan KPK.
"Jadi jangan ada proses pembusukan KPK. Karena ini kan terjadi dari dalam KPK sendiri," tuturnya.
Dia menyebut, Abraham Samad melanggar kode etik KPK, di mana setiap pertemuan pimpinan KPK tidak boleh dilakukan sendirian dan punya agenda tertentu.
"Tapi nanti kita lihat pertemuan itu benar tidak, kalau benar apa pembicaraan, apakah komisioner itu mengetahui," kata Arsul.
Sebelumnya diberitakan, Hasto membeberkan kalau ada pertemuan antara Abraham Samad dengan sejumlah petinggi partai politik pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
"Dengan demikian pernyataan yang disampaikan oleh Pak Abraham Samad bahwa itu fitnah sangatlah tidak tepat," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Polemik ini berkembang sejak Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka setelah ditunjuk menjadi kandidat Kapolri.