Suara.com - Mantan Deputi Tim Transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Komite Etik untuk menyelidiki kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad di Pilpres 2014.
"Merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk Komite Etik. Saya pribadi dan bapak Hendropriyono (mantan Kepala BIN) serta beberapa saksi yang kami memiliki siap memberikan keterangan sebagai saksi," kata Hasto dalam konferensi pers di Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2015).
Hasto membenarkan bahwa dulu memang Samad menginginkan menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Jokowi. Samad, katanya, juga beberapa kali terlibat dalam pertemuan dengan petinggi sejumlah partai pendukung Jokowi.
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu mengatakan siap buka-bukaan tentang kiprah Samad di Pilpres 2014.
"Beberapa saksi yang kami miliki, yang di antaranya saat ini menduduki posisi sebagai menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, siap memberikan keterangan sebagai saksi," kata Hasto.
Terkait siapa saja saksi yang sudah menduduki posisi menteri, Hasto enggan menyebutkan namanya.
"Nanti di komite etik dikasih tahu namanya, (Antara dua sampai tiga menteri yang siap memberikan kesaksian)," kata Hasto.
Kasus tersebut mulai mengemuka setelah muncul tulisan berjudul "Rumah Kaca Abraham Samad" di media sosial salah satu portal berita. Hasto mengatakan sebagian besar tulisan tulisan itu benar.
Seperti diketahui, setelah Abraham Samad mengumumkan calon tunggal Kapolri pilihan Presiden Jokowi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi, terjadi ketegangan luar biasa antara Istana, DPR, Polri, dan KPK.