Suara.com - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin mengatakan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (22/1/2015), untuk mengukur kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan tersangka Christopher Daniel Sjarief.
"Analisa dilakukan menggunakan alat bernama traffic accident analyst," ujar Sutimin di Jalan Sultan Iskandar Muda.
Sutimin menambahkan selain olah TKP, hari ini, polisi juga akan menggelar rekonstruksi kecelakaan itu. Rekonstruksi dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana peristiwa mengerikan itu berlangsung.
"Rekonstruksi melibatkan sejumlah anggota polisi lalu lintas dari Satlantas Wilayah Jaksel dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," katanya.
Olah TKP hari ini merupakan yang kedua kalinya. Yang pertama dilakukan pada Rabu (21/1/2015) dengan menghadirkan Sandi serta beberapa saksi lainnya. Sandi adalah orang yang menyetir mobil sebelum direbut oleh Christopher yang kemudian terjadilah kecelakaan itu.
Saat mengemudi, Christopher dalam pengaruh zat narkotika. Hal itu dibuktikan oleh hasil laboratorium atas tes urine dan darah yang bersangkutan yang menunjukkan ada kandungan narkotika di dalamnya.
Selain Christopher, rekannya yang bernama Muhammad Ali Husni Riza (23) juga dinyatakan positif narkoba.
Saat ini, polisi masih menyelidiki asal muasal narkoba itu dan dimana mereka mengonsumsinya.