Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mengatakan kasus Camat Yani Wahyu Purwoko yang diduga menodongkan airsoft gun ke Romlih H Solo (50), warga Kampung Asem, RT 06/RW 05, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, sudah selesai.
"Itu sama saudaranya, dia orang lapangan. Airsoft gun-nya di taruh di meja, bukan ditodongin dan sudah damai juga di polisi," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Terkait dengan ancaman Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta untuk menurunkan jabatan Yani menjadi staf karena kasus itu, kata Djarot, urung dilakukan setelah mengetahui duduk persoalannya.
"Itu kan peringatan. Tidak boleh seperti itu (main copot). Peringatan tertulis, tidak boleh dong arogan. Siapapun juga," kata Djarot.
Djarot mengatakan dari hasil evaluasi, kinerja Camat Yani selama ini termasuk cukup bagus dan ia sering turun ke lapangan.
Seperti diketahui, kasus penodongan airsoft gun itu terjadi pada Selasa (20/1/2015) dini hari. Saat itu, Yani melarang Romlih untuk menjual tanah dan ia juga sempat mengancam akan menembak.
Kasus itu kemudian dilaporkan Romlih ke pihak yang berwajib.