Suara.com - Pengamat penerbangan Gerry Soedjatman mengatakan, pesawat jet komersial seperti AirAsia bisa menaikkan ketinggian dengan kecepatan 6 ribu kaki per menit.
Pernyataan Gerry ini sekaligus menepis komentar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menyatakan pesawatAirAsia jatuh karena naik dengan kecepatan di atas kemampuannya yaitu 6 ribu kaki per menit.
Ia menambahkan pada dasarnya naik dengan kecepatan 6 ribu kaki per menit itu bukan sesuatu yang tidak mungkin. Pesawat komersial bisa melakukan itu tetapi tidak sustainable.
"Saya kasih contoh kalau mobil di tanjakan kan tetap bisa tambah kecepatan tapi kalau tanjakannya semakin curam maka kecepatannya akan turun. Begitu juga dengan pesawat, kalau naik dengan kecepatan yang fantastis maka otomatis nanti kecepatannya juga akan turun,” kata Gerry kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (22/1/2015).
Gerry mengatakan, yang harus dicari tahu oleh tim penyidik saat ini adalah kenapa pilot AirAsia Kapten Iriyanto memutuskan untuk menaikan pesawat dengan kecepatan 6 ribu kaki per menit.
“Saya rasa hal itu ada di rekaman Cockpit Voice Recorder mungkin tim penyidik belum sempat menerjemahkannya. Kalau itu diketahui, saya rasa penyebab jatuhnya AirAsia QZ8501 sudah bisa diketahui,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, pesawat AirAsia QZ8501 jatuh ke laut karena teralu cepat menaikkan ketinggian sehingga mengalami aerodynamic stall yaitu sebuah kondisi di mana mesin pesawat tiba-tiba mati.
“Rata-rata kecepatan pesawat komersial untuk menaikkan ketinggian adalah 1.000 hingga 2.000 kaki per menit. AirAsiaQZ8501 menaikkan ketinggian dengan kecepatan 6.000 kaki per menit. Itu bukan sesuatu yang normal. Menaikkan ketinggian dengan kecepatan 6.000 kaki per menit hanya bisa dilakukan oleh pesawat jet,” kata Jonan.