Suara.com - Pagi ini sekitar jam 08.00 WIB, petugas Polres Jakarta Selatan akan kembali menggelar olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Jalan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Timin mengatakan olah TKP pagi ini dilakukan untuk mengetahui kecepatan mobil Mitsubishi Outlander yang dikemudikan Christopher Daniel (22) sebelum dan saat menabrak mobil dan sepeda motor para korban.
"Ini olah TKP tahap yang kedua dengan didukung peralatan untuk mengukur kecepatan kendaraan oleh Satlantas Polres yang di-back up peralatan dari Lantas Polda Metro Jaya," kata Timin melalui pesan singkat.
Kemarin, pagi olah TKP dilakukan untuk mengetahui kronologis kejadian.
Christopher telah ditetapkan menjadi tersangka. Dari pemeriksaan laboratorium, ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba golongan satu nomor 36 jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida. Dan saat ini, polisi tengah mendalami darimana asal muasal barang haram tersebut.