Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, meminta agar warga desa yang sudah lama menempati tanah milik perusahaan tidak digusur secara semena-mena, tapi harus dicarikan solusi terbaik yang melegakan semua pihak.
"Ini bukan zamannya lagi penggusuran secara tidak manusiawi. Harus dicarikan solusi, bisa warga membeli mencicil, bisa juga ada relokasi ke tempat lain yang layak," ujar Menteri Marwan saat blusukan menemui warga Kampung Gintung Salam, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/1/2015).
Sebanyak 80 kepala keluarga di Desa Gintung Kerta, saat ini sedang dirundung cemas karena tempat tinggal mereka akan digusur. Mereka memang menempati sebagian lahan milik PT Kereta Api Indonesia seluas lima hektar, sementara sebagian lain menempati tanah milik perusahaan swasta seluas 10 hektar.
"Saya diberi informasi bahwa di sini merupakan tanah milik PT KAI. Saya tentu akan menyurati Kementerian terkait dan PT KAI agar dicarikan solusi terbaik. Ini menyangkut hak dan keberlanjutan hidup warga Gintung," kata Marwan yang menemui warga didampingi Plt Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Meski bersedia mengadvokasi warga, Menteri Desa tetap mengingatkan agar warga yang terancam tergusur tidak bertindak sepihak.
"Saya minta semua warga Jangan bertindak di luar prosedur," kata Marwan kepada warga.
Perwakilan Warga Desa Gintung, Hadi Kusnadi, berharap Menteri Desa turun tangan untuk mengatasi ancaman penggusuran.
"Saya sudah 25 tahun tinggal di sini, kami minta Pak Menteri Bantu. Kalau memang tanah bisa kami miliki, kami bersedia membayar dengan nyicil," tutur Hadi.