Suara.com - Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi mengacungi jempol buat langkah diplomasi bilateral pemerintah kepada negara yang warga negaranya mendapat hukuman mati.
"Presiden dan Kemlu telah melakukan diplomasi dengan negara-negara yang melakukan protes warganya dihukum mati dan saya rasa hal itu sudah cukup agar masalah tidak semakin besar," kata Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Dia mengatakan pemerintah telah menjelaskan urgensi pelaksanaan hukuman mati akibat dampak negatifnya yang besar pada negara yang melakukan protes seperti Brasil dan Belanda.
Menurut dia, negara-negara tersebut harus menghargai hukum yang diterapkan dan menerima alasan Indonesia melakukan hukuman mati, khususnya dalam masalah narkoba.
Dia menambahkan, Indonesia tidak perlu khawatir atas ditariknya duta besar Belanda dan Brazil ke negara mereka sebagai protes pelaksanaan hukuman mati pada Minggu (18/1/2014) karena hal tersebut adalah hal yang wajar.
"Menurut saya apa yang dilakukan Brasil dan Belanda adalah hal wajar, dan itu hanya pemanggilan untuk melakukan konsultasi, bukan ditarik pemutusan hubungan diplomatik, jadi semuanya baik-baik saja," tutur dia. (Antara)