Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf menerangkan maksud membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Salah satu tujuanya agar dapat merealisasikan dan meningkatkan pembangunan yang bersih yang terbebas dari KKN.
Yusuf juga menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak memilih salah pemborong.
"Saya bilang ke beliau (Ahok) bahwa jangan salah pilih orang, (jangan) salah pilih pemborong, salah pilih misalnya pengembang," ucap Yusuf di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Adanya kerjasama itu, kata Yusuf, juga untuk berjaga-jaga apabila ada oknum pengembang proyek yang ingin mencoba kerjasama dengan Pemprov.
"Manakala nanti ada proyek yang disalah gunakan oleh oknum, kita bisa membantu. Uang itu kemana saja, siapa yang terlibat, dan pada akhirnya bisa jadi salah satu instrumen untuk efek jera dan efek pencegahan," jelas dia.
Kerjasama ini nantinya juga akan terus dilakukan Pemprov DKI, terutama untuk memilih para pejabat dengan melibatkan PPATK.
"Kalau ini bisa tersosialisasi, maka harapan saya Indonesia akan lebih baik," kata Yusuf.
Pemprov DKI adalah pemerintahan daerah yang pertama kali melakukan kerja sama dengan PPATK. Sementara ini, kata Yusuf, kerja sama baru dilakukan dengan pihak kementerian, instansi dan perusahaan.