Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pemerintah Jakarta telah menaikkan gaji para PNS. Ahok berharap setelah gaji mereka naik, tidak korupsi dan kinerja dalam melayani masyarakat ditingkatkan lagi.
"PNS yang gak ngapa-ngapain aja yang gak jelas tugasnya apa, bisa (digaji) Rp9 juta, yang kerjanya lebih jelas, punya prestasi bagus Rp13 juta," ujar Ahok ketika memberikan kata sambutan di acara kerja sama Pemprov DKI dengan PPATK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Ahok menjelaskan gaji baru pejabat eselon II mencapai Rp75 juta sampai Rp80 juta per bulan, eselon 3 menjadi Rp45 juta sampai Rp50 juta per bulan, camat memperoleh gaji hampir Rp45 juta per bulan, dan lurah hampir mencapai Rp33 juta per bulan.
Di hadapan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf dan pejabat DKI, Ahok minta seluruh PNS dan pamong agar bersyukur dengan gaji baru dan tidak korupsi lagi.
"Cukup bersyukur dengan penghasilan kita, mungkin Pak Yusuf bisa kaget (gaji PNS DKI sebesar itu)," kata Ahok.
Ahok berjanji tak mau kompromi lagi dengan pejabat pemerintah yang masih korup.
"Jadi kalau masih maling, saya bilang memang keterlaluan. kalau di kampung saya marahnya bisa lebih kasar, udah bukan manusia kalau masih maling," kata Ahok.