Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini, Rabu (21/1/2015), bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berharap, Jakarta dapat menjadi model pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Saya sangat berterima kasih untuk kerjasama ini, dukungan bapak (Muhammad Yusuf kepala PPATK) pada kami, dan kami berharap Jakarta jadi role model," ucap Ahok ketika memberikan kata sambutan di acara penandatanganan kerja sama Pemprov DKI dengan PPATK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/1/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan, kerja sama Pemprov dengan PPATK yang merupakan pertama kalinya ini akan menjadi contoh kota-kota besar lain. Syaratnya jika nantinya kerja sama itu berjalan dengan baik sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Bapak presiden berharap sekali kalau Jakarta bisa, nanti seluruh Indonesia akan dibatasi penarikan uang sebetulnya," jelas Ahok.
Sementara itu M. Yusuf mengatakan, kerja sama dilakukan karena PPATK ingin membantu pemerintah DKI dalam mewujudkan pelayanan dan pembangunan yang bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi.
"Kita ingin membantu Pemprov DKI, salah satunya adalah pembangunan yang bersih. Kita melihat intern pada internal orangnya," kata Yusuf.
"Takutnya salah pilih pemborong yang berhubungan dengan pengembang disini," tambah dia.