Christopher Sopir Mobil Outlander Maut Ditetapkan Jadi Tersangka

SiswantoNur Ichsan Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2015 | 13:07 WIB
Christopher Sopir Mobil Outlander Maut Ditetapkan Jadi Tersangka
Terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Arteri Pondok Indah, Christopher Daniel Sjarief menjalani sidang pembacaan jawaban jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sopir mobil Mitsubishi Outlander maut, Christopher Daniel Sjarif (22), ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan empat orang di Jalan Sultan Iskandar Muda, Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Statusnya sudah tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul saat dihubungi suara.com, Rabu (21/1/2015).

Selain menetapkan sopir menjadi tersangka, polisi juga sudah memeriksa sedikitnya tujuh saksi, di antaranya Sandi (40). Sandi adalah orang yang sempat mengemudikan mobil Outlander itu sebelum digantikan oleh Christopher.

"Sudah tujuh saksi ya," katanya.

Saat ini, penyidik juga masih mendalami apa sebenarnya motif Christopher mengambil alih kemudi mobil dari Sandi sesaat sebelum menabrak dua mobil, enam sepeda motor dan menewaskan empat orang pada Selasa (20/1/2015) jam 20.20 WIB.

Beberapa jam lalu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Sultan Iskandar Muda. Olah TKP dilakukan di dua tempat, depan toko Holland Bakery dan depan halte Transjakarta Tanah Kusir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI