Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, masih ada 133 terpidana mati yang belum dieksekusi.
Saat ini, mereka tengah menunggu eksekusi dan ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
"Kami mau menyampaikan saja untuk informasi, jumlah terpidana mati di lapas kita ada 133 terpidana," kata Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015),
Dia menerangkan, 133 terpidana mati itu terdiri dari 57 kasus narkotika, dua kasus terorisme dan 74 lainnya kasus pidana umum.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung akhir pekan lalu baru saja mengekesekusi enam terpidana mati di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.
Jaksa Agung Prasetyo menyebutkan, masih ada sejumlah terpidana lainnya yang menunggu giliran untuk dieksekusi mati.