133 Terpidana Mati Siap Dieksekusi

Rabu, 21 Januari 2015 | 12:55 WIB
133 Terpidana Mati Siap Dieksekusi
Menkuham Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait Partai Golkar di Jakarta, Selasa (16/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, masih ada 133 terpidana mati yang belum dieksekusi. 

Saat ini, mereka tengah menunggu eksekusi dan ditempatkan di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

"Kami mau menyampaikan saja untuk informasi, jumlah terpidana mati di lapas kita ada 133 terpidana," kata Laoly dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di DPR, Jakarta, Rabu (21/1/2015),

Dia menerangkan, 133 terpidana mati itu terdiri dari 57 kasus narkotika, dua kasus terorisme dan 74 lainnya kasus pidana umum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung akhir pekan lalu baru saja mengekesekusi enam terpidana mati di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah.

Jaksa Agung  Prasetyo menyebutkan, masih ada sejumlah terpidana lainnya yang menunggu giliran untuk dieksekusi mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI