Belum Ada Kapolri Definitif Ganggu Berantas Korupsi di Daerah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 21 Januari 2015 | 06:41 WIB
Belum Ada Kapolri Definitif Ganggu Berantas Korupsi di Daerah
Jenderal Sutarman dan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1). [Setpres/Rusman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri karena menyandang status tersangka diyakini akan menyisakan sejumlah persoalan di tubuh Polri.

Walau presiden sudah mengangkat Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri untuk menjalankan tugas memimpin Korps Bhayangkara, namun kinerja Polri dipastikan tidak akan maksimal, dibanding jika dipimpin oleh Kapolri yang sudah definitif. Salah satu yang akan terganggu adalah pemberantasan korupsi di daerah.

Hal itu dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada suara.com, Rabu (21/1/2015). Fahira menambahkan prestasi Polri dalam memberantas korupsi di daerah patut diapresiasi. Pada 2013 saja, kata dia, Polri berhasil merampungkan 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia dan menyelamatkan sekitar Rp911 miliar uang negara.

“Kejahatan korupsi di daerah, di mana KPK belum bisa menjangkaunya, menjadikan Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah. Ini bisa terganggu jika institusi Polri masih dipimpin seorang Plt yang tidak bisa memutuskan kebijakan strategis,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Dengan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta ditunjang dengan anggaran yang besar, kata Fahira, menjadikan peran Polri dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah sangat signifikan.

“Saya yakin Polri bisa jadi garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah yang begitu masif. Syaratnya, institusi ini harus dipimpin oleh orang yang bersih, tidak punya cela baik dari sisi hukum maupun moral. Bagaimana anggota Polri di daerah mau berantas korupsi kalau Kapolrinya sendiri bermasalah dengan hukum. Pemberantasan korupsi perlu cara yang tidak biasa dan ini hanya bisa berjalan baik jika institusi Polri sudah punya pimpinan definitif,” ujar senator asal Jakarta.

Fahira meminta Presiden Joko Widodo jangan berlama-lama membiarkan institusi Polri dipimpin oleh seorang Plt. Menurutnya, harus ada solusi yang konkret mengingat proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK dipastikan memakan waktu.

“Apakah harus menunggu status hukum (Komjen Budi Gunawan) jelas, baru presiden mengambil keputusan? Proses hukum di KPK itu bisa berbulan bahkan setahun. Presiden, harus ambil tindakan mengakhiri kondisi ini agar institusi Polri bisa kembali bekerja dengan penuh rasa percaya diri, dan tidak ada beban,” kata Fahira.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI