Todong Warga Pakai Pistol, Camat Jakut Terancam Sanksi

Selasa, 20 Januari 2015 | 19:27 WIB
Todong Warga Pakai Pistol, Camat Jakut Terancam Sanksi
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang camat Jakarta Utara berisinal YN kedapatan menodongkan senjata Airsoft Guns kepada seorang warga di Kampung Asem RT 06 RW 05, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, dini hari tadi, Selasa (20/1/2015).

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Agus Suaradika mengaku akan meriksa terlebih dahulu terkait aksi YN sebelum memberikan sanksi.

"Jadi begini, camat itu akan kita periksa secepatnya, BKD Inspektorat akan memeriksanya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Lanjut dia, nantinya pihaknya terlebih akan menanyakam izin kepemilikan senjata tersebut dan menanyakan latar belakang peristiwa pendodongan ke warga.

"Camat harusnya mengayomi buat warga kalau sudah begini mengancam, bikin takut warga. Camat itu kita periksa. Baru tahu camat Jakarta Utara," jelas dia.

Jika bener dilakukan oleh camat berisinal YN nantinya pihaknya akan mengeluarkan tiga opsi sanksi.

"Kalau ini (sanksi) sedang,  berat, bisa distafkan atau turun pangkat. Saya juga baru tahu kalau udah ke polisi tadinya mau di BAP (berita acara pemeriksaan)," tutup Agus.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga penjaringan, Romlih H Solo (50), yang juga merupakan kerabat pelaku melaporkan Camat Penjaringan Yani Wahyu Purwoko (35) karena menodong dan menembakan senjata di depannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan, pada malam kejadian, pelaku mendatangi rumah korban pada pkul 00.30 WIB.

Setelah bertemu, Romlih mencoba menyapa Wahyu, namun tak disangka dan tak diduga, Wahyu malah menanggapinya dengan dingin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI