Camat Koboi di Penjaringan Tembak Warga

Selasa, 20 Januari 2015 | 19:07 WIB
Camat Koboi di Penjaringan Tembak Warga
Ilustrasi. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yani Wahyu Purwoko (35), camat di Penjaringan, Jakarta Utara, terpaksa berurusan dengan polisi karena dengan sengaja menodong dan menembakkan senjata api jenis airsoft gun kepada warganya  Romlih Solo (50).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada,  Selasa dini hari (20/1/2015), sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Asem RT006/05, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Pada malam itu, Wahyu mendatangi kediaman Romlih. Melalui Halim dan Tedy, Wahyu meminta untuk memanggil Romlih.

Setelah bertemu, Romlih mencoba menyapa Wahyu, namun tak disangka dan tak diduga, Wahyu malah menanggapinya dengan dingin.

"Korban lalu menyapa 'baru pulang pak camat?' dan dibalas 'jangan basa-basi' sambil mengeluarkan senjata api dari balik bajunya dan menodongkannya ke arah korban dan bertanya soal status tanah yang diduga dijual oleh korban. Korban pun menjawab tanah yang mana sembari menepis senjata yang ditodongkan kepadanya, kemudian pistol itu meletus di bawah." papar Martin di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2015).

Warga di sekitar rumah Romlih pun berhamburan keluar setelah mendengar suara letusan pistol. Karena jumlah warga yang banyak, akhirnya Wahyu meninggalkan rumah Romlih dengan penuh emosi.

Karena tidak terima dengan perlakuan camat ‘koboi’ yang masih kerabatnya itu ke polisi.

Polisi sudah menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata jenis airsoft gun dan kartu anggota Eagle Shooting Club Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang sudah kadaluarsa.

Peristiwa ini terjadi justru saat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana meningkatkan gaji para lurah dan camat sampai Rp25 juta per bulan.

Kenaikan gaji tersebut dilakukan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat selain itu, perangkat masyarakat tersebut tidak diperbolehkan untuk mengambil anggaran.

REKOMENDASI

TERKINI