Ahok Genjot Pajak Online, 2015 Target Raih 10.951 Wajib Pajak

Selasa, 20 Januari 2015 | 13:52 WIB
Ahok Genjot Pajak Online, 2015 Target Raih 10.951 Wajib Pajak
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggenjot pendapatan pajak daerah tahun 2015 melalui penerapan sistem online.

"Pajak online sampai dengan tahun 2014 telah diperoleh wajib pajak sebanyak 4.690 dan pada tahun 2015 ditargetkan mencapai 10.951 wajib pajak," ujar Basuki yang biasa disapa Ahok di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2015).

Untuk mencapai target tersebut, Ahok sudah mempersiapkan beberapa cara, yakni, pertama memberlakukan peraturan tentang standarisasi alat transaksi elektronik, mewajibkan wajib pajak untuk menggunakan alat transaksi elektronik dan pelaporannya, melakukan audit sistem informasi wajib pajak, menggunakan fiber optik untuk pengganti wireless network, melakukan standarisasi sistem informasi bagi wajib pajak, dan melakukan pembangunan sistem aplikasi sesuai spesifikasi mesin cash register.

"Berkaitan dengan kerja sama sistem pajak online hanya dengan BRI, dapat saya sampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka bekerja sama dengan semua bank dalam hal cash management system sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai kebijakan peningkatan pajak juga akan melihat beberapa hal, mulai dari mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah, potensi masing-masing jenis pajak serta melakukan evaluasi dan analisis kinerja unit kerja perangkat daerah.

"Melakukan penyesuaian pengelompokan zona nilai tanah pada pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) untuk lebih menjamin ada keadilan dan akurasi data," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI