Suara.com - DPR menggelar rapat paripurna hari ini. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, paripurna kali ini beragenda persetujuan DPR terhadap Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda.
"Hari ini agenda utamanya persetujuan DPR terhadap Perppu. Kalau disetujui maka Perppu 1 dan 2 berarti langsung menjadi UU," kata Agus di DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia mengatakan, kemungkinan besar Perppu Pilkada ini akan menjadi UU. Alasannya, masyarakat masih banyak yang menghendaki Pilkada langsung.
"Dalam pandangan mini fraksi Komisi II, memang ada yang ingin revisi. Dan, ini tahapan selanjutnya. Jadi tidak ada Perppu yang disetujui dengan perbaikan. Tetapi disetujui atau tidak disetujui," kata Agus.
Seperti diberitakan, Komisi II DPR telah mengambil kesepakatan menyetujui pembahasan lanjutan tentang Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda untuk menjadi undang-undang (UU).
Hal itu setelah Komisi II melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).