Petisi Tolak Budi Jadi Kapolri Diserahkan ke Jokowi Besok

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 Januari 2015 | 07:51 WIB
Petisi Tolak Budi Jadi Kapolri Diserahkan ke Jokowi Besok
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petisi yang berisi penolakan terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (21/1/2015). Petisi melalui situs change.or.ig ini digagas oleh Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho.

Sampai pada Selasa (20/1/2015) pagi, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 30 ribu orang.

Petisi untuk menuntut Jokowi membatalkan Budi Gunawan tersebut diberi judul: Jokowi, jangan "menutup mata," batalkan pencalonan tersangka korupsi sebagai Kapolri!

Di situs tersebut, Emerson menyampaikan sejumlah pertanyaan. Mengapa Presiden Jokowi terkesan terburu-buru melakukan proses seleksi calon Kapolri, padahal Jenderal Sutarman baru akan pensiun pada Oktober 2015 mendatang? Selain itu mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak dilibatkan dalam memberikan masukan mengenai figur calon Kapolri?

Mengapa harus melibatkan KPK dan PPATK, kata Emerson, karena kedua lembaga ini telah teruji dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, memiliki data, dan informasi mengenai rekam jejak seseorang terkait dengan perkara korupsi maupun transaksi keuangan yang mencurigakan.

Lembaga ini juga memiliki citra yang positif dan relatif lebih dipercaya di mata publik. Untuk mengetahui apakah figur calon Kapolri pernah atau tidak melakukan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM adalah institusi yang tepat untuk dimintai keterangan.

"Meski pemilihan calon Kapolri adalah hak prerogatif Presiden, namun jika Jokowi salah memilih figur Kapolri, maka kesalahan ini akan berdampak rusaknya kepercayaan publik terhadap pemerintah," kata Emerson.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sehari menjelang fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR. Kendati demikian, fit and proper test tetap dilaksanakan, bahkan sidang paripurna DPR yang berlangsung keesokan harinya sepakat untuk mengangkat calon tunggal Kapolri yang dipilih Jokowi itu menjadi Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI