Suara.com - Rute dan izin penerbangan di Papua, khususnya di Bandar Udara Kelas I Khusus Sentani, Jayapura, dipastikan normal, walaupun saat ini Kementerian Perhubungan membuat kebijakan tegas terkait dengan carut marutnya perizinan terbang usai terjadi kasus pesawat AirAsia QZ8501.
Kepala Bandar Udara Kelas I Khusus Sentani Herson di Sentani , Selasa (20/1/2015), mengatakan terkuaknya carut marut rute dan izin terbang usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia tidak mempengaruhi penerbangan di Papua.
"Jadi komite slot yang mengatur pergerakan pesawat di Bandara Sentani memastikan bahwa rute dan perizinan yang ada di slot sama," katanya.
Menurut Herson rute dan izin penerbangan di Papua tidak ada masalah, baik lingkup Papua maupun ke luar Papua.
"Masing-masing maskapai penerbangan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pihak bandara dan aturan kebandarudaraan," ujarnya.
Dia menjelaskan jika saja di Bandar Udara Sentani, AirAsia juga beroperasi, mungkin saja pihaknya akan melakukan pengecekan jadwal dan perizinan.
"Jadi peristiwa jatuhnya AirAsia karena jadwal dan perizinan tidak berpengaruh sama sekali di Bandar Udara Sentani," katanya.
Dia menambahkan dalam sehari Bandar Udara Sentani melayani 200 penerbangan sejak pagi hingga sore, dari sekitar 11 maskapai penerbangan yang beroperasi di Papua.
"Belum ada rencana penambahan maskapai penerbangan lagi mengingat lahan parkir untuk pesawat tidak memadai," ujarnya. (Antara)