Suara.com - Seorang bayi berusia lebih satu bulan di antara 111 warga negara Indonesia turut dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia karena tertangkap aparat kepolisian sehari setelah dilahirkan di Hospital Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
Hermin (34), ibu bayi tersebut ketika ditemui di Terminal Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Senin malam mengungkapkan, dirinya tertangkap aparat kepolisian Kota Kinabalu saat masih berada di rumah sakit di negara itu karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah sebagai pendatang.
Ia mengatakan, bayinya yang baru berusia satu bulan 19 hari itu atau lahir pada 2 Desember 2014 tertangkap aparat kepolisian setempat pada 3 Desember 2014 dan langsung digelandang ke Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu.
"Saya melahirkan 2 Desember 2014 dan bersama bayi ini ditangkap polisi (Kota Kinabalu) pada 3 Desember 2014, langsung dibawa masuk rumah merah (PTS Kemanis Papar)," ujarnya.
Perempuan asal Kabupaten Tator, Sulsel ini menerangkan, dirinya telah bekerja di Negeri Sabah sejak puluhan tahun silam bekerja di salah satu perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan paspor.
Namun, identitas keimigrasiannya itu tidak berlaku lagi karena tidak pernah diperpanjang sehingga dia dinyatakan sebagai pendatang ilegal di negara tersebut.
"Pertama kali masuk Malaysia, saya pakai paspor. Tapi sudah mati karena tidak pernah diperpanjang," kata dia di sela pendataan oleh aparat kepolisian dan BP3TKI Kabupaten Nunukan.
Meskipun telah menjalani kurungan bersama bayinya yang diberi nama Ilal, Hermin mengatakan, tetap akan kembali ke Malaysia karena suaminya masih berada di negara itu bekerja pada salah satu perkebunan kelapa sawit.
WNI yang dideportasi bersama bayi tersebut ke Kabupaten Nunukan dengan menggunakan kapal angkutan resmi dari Pelabuhan Tawau (KM Purnama Ekspres) terdiri dari 92 laki-laki, 17 perempuan dan seorang anak perempuan. (Antara)
Paspor Ibu Kedaluwarsa, Malaysia Deportasi Bayi Umur Satu Bulan
Ruben Setiawan Suara.Com
Senin, 19 Januari 2015 | 23:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
11 November 2024 | 20:25 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI