"Surat itu besok akan diusulkan kepada gubernur, jadi minimal lusa sudah berlaku kalau pak ahok sudah teken SKnya," tambah dia.
Selain itu nantinya, tarif hanya berlaku selama tiga bulan ke depan, setelah mengetahui harga minyak dunia masih terus berubah-ubah.
"Nggak mungkin juga kita tiap dua minggu atau satu bulan ubah-ubah terus. Makanya kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan apakah harga BBM akan dinaikkan, diturunkan atau tetap," jelas dia.