Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie mengungkapkan, sampai saat ini Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius belum serah terima jabatan sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Polri.
"Masih menunggu surat keputusan kapolri," ujar Ronny di Mabes Polri, Senin (19/1/2015).
Ronny menambahkan, kemungkinan nantinya Wakapolri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) yang akan menerbitkan surat keputusan.
"Artinya nanti Pak Wakalpolri akan menerbitkan surat keputusan, sebagai pelaksana tugas sudah (bisa) mengeluarkan keputusan baru serah terima jabatan," imbuhnya.
Dia juga sekaligus menekankan kalau Badrodin Haiti sudah mulai aktif menjabat sejak surat keputusan presiden diterbitkan.
"Tidak ada batasan, semua bisa dilaksanakan tugas itu. Masalah anggaran, operasional, pembinaan. Pokoknya tugas kapolri di bidang apa saja, bisa dilakukan Wakalpolri sebagai Plt," tandasnya.
Badrodin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas kapolri sampai ada keputusan siapa yang bakal menjabat orang nomor satu di kepolisian, menyusul ditundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan.
Penundaan ini berkaitan dengan polemik status hukum Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus korupsi.