Suara.com - Komisi III akan menggelar rapat pleno untuk menyikapi diangkatnya pelaksana tugas (Plt) Komjen Pol Badrodin Haiti menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sikap Komisi III ini nantinya akan berupa permintaan statement atau akan mengirim surat kepada Presiden.
"Apakah (menyikapi) berupa statement atau berkirim surat ke presiden, hasilnya besok," kata Wakil Komisi III DPR Desmond J Mahesa di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurutnya, penunjukan Badrodin sebagai pelaksana tugas perlu dipertanyakan. Sebab, tidak ada Kapolri yang digantikan Badrodin. Sementara Sutarman sudah dicopot dan digantikan oleh Budi Gunawan, namun sendiri Budi belum dilantik menjadi Kapolri.
Selain itu, menurut Desmond menyebut, penunjukan Plt Kapolri harusnye dilakukan lewat diskusi bersama antara Presiden dan DPR.
"Ini plt siapa? harusnya melantik Budi Gunawan lalu menonaktifkan untuk menghadapi KPK, (jadi) ini Plt siapa? Kita juga menjelaskan sesuai undang-undang kepolisian harus sesuai persetujuan kami," terangnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah Komisi III akan menggunakan hak interpelasi untuk mendapatkan penjelasan rinci atas masalah ini, kata dia, perlu ada pembahasan terlebih dahulu meski ada usulan dari beberapa anggota dewan.
"Besok rapat dahulu, minta masukan fraksi di komisi hukum baru memutuskan. Kita harus hati-hati menyikapinya," kata Politisi Gerindra ini.