Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menilai langkah Presiden Joko Widodo menunjuk pelaksana tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badroeddin sudah tepat karena dilakukan dalam keadaan yang mendesak.
"Ada yang mengatakan posisi yang memaksa itu boleh plt. Apakah sekarang memaksa atau tidak? Menurut saya memaksa, bagaimana tidak. Sutarman dihentikan dan calon Kapolri tersangka. Menurut saya sudah memaksa," kata Patrice di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Badroeddin diangkat jadi plt karena Kapolri yang disetujui DPR, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sedang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi sehingga belum dilantik Presiden untuk menggantikan Jenderal Sutarman yang telah diberhentikan dari jabatan Polri 1 pada akhir pekan lalu.
Kendati demikian, Patrice berharap penempatan Badroeddin sebagai Plt Kapolri tidak terlalu lama, mengingat nanti akan banyak kebijakan strategis yang tidak bisa putuskan seorang plt.
"Pertama harus dijelaskan berapa lama plt itu agar ada kepastian, apakah 3 bulan diberikan kesempatan atau 6 bulan. Sehingga nanti pengambilan keputusan strategis di polri tidak dibiarkan terlalu lama," katanya.
Senada dengan Patrice, Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin berharap dalam satu dua hari ke depan, Presiden bisa memutuskan Kapolri definitif.
"Kami harapkan plt tidak terlalu lama, dalam satu hari dua hari ini ada keputusan dari Presiden," kata Azis.
Fraksi-fraksi di Komisi III, kata Azis, telah meminta pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden untuk menyikapi jabatan Kapolri.