Suara.com - Sehari setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberlakukan tilang bagi pengendara roda dua yang melintasi Jalan MH. Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat pada Minggu (18/1/2015) lalu, kini masih banyak pengendara yang terkena tilang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Benjamin Bukit mengharapkan di hari kedua yang jatuh pada hari ini Senin (19/1/2015) setelah diterapkan tilang, nantinya sudah tidak ada pengendara yang kena tilang.
"Ya banyak juga yang melanggar kemarinya pas pertama diberlakukan habis Car Free Day dan hari ini mungkin nggak lah (sudah berkurang yang melanggar)," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, (19/1/2015).
Lanjut Benjamin, setelah sebulan menerapkan pelarangan bagi kendaraan roda dua melintasi jalur-jalur protokol, ruas jalan tersebut jadi lancar. Menanggapi hal banyaknya orang yang kena tilang benjamin membantah kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.
"Ya namanya prilaku orang kan, kalu tilang itu lama-lama kalau kita tegas kita harapkan (sudah ga ada lagi yang ditilang)," tambah dia.
Untuk diketahui, mulai kemarin telah diberlakukannya denda senilai Rp500 ribu bagi pemotor yang melintasi jalan protokol, yakni dari MH Thamrin sampai dengan Medan Merdeka Barat membuat beberapa pemotor kaget. Setidaknya ada sekitar 208 pemotor terkena tilang tersebut.