DPR: Badroeddin Jangan Terlalu Lama Jadi Plt Kapolri

Senin, 19 Januari 2015 | 11:59 WIB
DPR: Badroeddin Jangan Terlalu Lama Jadi Plt Kapolri
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Badroeddin Haiti. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsudin berharap Presiden Joko Widodo tidak terlalu lama menempatkan Wakapolri Komisaris Jenderal Badroeddin Haiti menjadi pelaksana tugas Kapolri dan menetapkan Kapolri definitif.

"Kami harapkan plt tidak terlalu lama, dalam satu hari dua hari ini ada keputusan dari Presiden," kata Azis di DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Fraksi-fraksi di Komisi III, kata Azis, telah meminta pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat konsultasi dengan Presiden untuk menyikapi jabatan Kapolri.

"Kita juga meminta Presiden Jokowi untuk segera atas permintaan DPR untuk mengadakan rapat konsultasi menyikapi hal itu," kata Azis.

Hari ini, Komisi III akan rapat untuk membentuk panitia kerja penegakan hukum yang merupakan kesepakatan dalam rapat pleno sebelumnya.

Pembentukan panja dimaksudkan untuk menilai kinerja penegakan hukum di Indonesia.

Dalam rapat hari ini, kata Azis, tidak tertutup kemungkinan juga membahas Badroeddin.

"Ya nanti kita lihat dalam perkembangannya. Dari pandangan fraksi sudah meminta kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat konsultasi dengan presiden, tetapi sampai hari ini belum ada tanggapan Presiden terhadap rapat konsultasi yang diharapkan teman-teman dalam membahas salah satunya masalah Kapolri," kata dia.

Presiden Jokowi telah memberhentikan Jenderal Sutarman dari jabatan Kapolri, lalu mengangkat Badroeddin menjadi Plt Kapolri. Sedangkan Polri 1 yang telah disetujui DPR, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, belum dilantik karena masih tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI