KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Budi Gunawan

Siswanto Suara.Com
Senin, 19 Januari 2015 | 11:07 WIB
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bila terbukti melanggar pasal tersebut dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan ditambah denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 milyar. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI