Suara.com - Enam jenazah terpidana mati sudah dikembalikan kepada pihak keluarga. Tiga di antaranya dikremasi dan tiga lainnya dikebumikan.
Enam terpidana mati ini dieksekusi di dua lokasi berbeda, Nusakambangan dan Boyolali, dini hari tadi, Minggu (18/1/2015).
"Ada enam (yang dieksekusi). Tiga (jenazah) dikremasi dan tiga dikubur," ungkap Jaksa Agung Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya.
Prasetyo menerangkan, jenazah yang dikremasi adalah Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir (62) WN Belanda sudah diambil oleh istrinya.
"Istrinya datang ke Indonesia dan membawa (abunya) ke Belanda," kata dia.
Kemudian, Marco Archer Cardoso Moreira (53), WN Brazil juga dikremasi atas permintaan yang bersangkutan dan kemudian dibawa tantenya ke Negeri Samba tersebut.
Sedangkan Tran Thi Bich Hanh, (37), WN Vietnam yang ditembak di Boyolali, dikremasi di Semarang dan diurus oleh pemuka agama yang membaptisnya.
Sementara, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, WN Indonesia, jenazahnya dimakamkan di Cianjur, Jawa Barat. Lalu, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (38), WN Nigeria, dibawa ke negara asalnya kemudian diserahkan kepada istrinya.
Sedangkan Namaona Denis (48), WN Malawi, kata Prasetyo, dikebumikan di Nusa Kambangan.
Dengan demikian, Prasetyo pun memastikan pelaksanaan eksekusi mati untuk enam terpidana ini sudah selesai.