Suara.com - Jaksa Agung Prasetyo berharap kejahatan narkotika berkurang pada tahun ini sehingga tidak ada lagi eksekusi mati terhadap terpidana narkotika.
"Kita berharap tak ada gelombang (setelah eksekusi enam narapidana), kalau banyak akan mabuk," kata Prasetyo dalam konferensi pers perdana usai pelaksanaan eksekusi mati terhadap enam terpidana narkotika di Nusakambangan dan Boyolali, Minggu (18/1/2015).
Kendati demikian, Prasetyo menyatakan siap melaksanakan proses hukum terhadap eksekusi apapun, termasuk hukuman mati.
"Saya katakan, semua segera dilaksanakan setelah masalah hukum tuntas," ujarnya.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (15/1/2015) lalu, Prasetyo mengungkapkan bahwa eksekusi terhadap enam terpidana mati kasus narkotika barulah gelombang pertama. Ia menegaskan nanti akan disusul eksekusi gelombang berikutnya.
"Dan pada gelombang berikutnya, kita akan masih mendahulukan para terpidana mati perkara kejahatan narkotika," kata Prasetyo.
Jaksa Agung mengatakan bahwa pelaksanaan eksekusi mati dilakukan tanpa mengabaikan hak hukum para terpidana dimaksudkan untuk memberi pesan kepada jaringan sindikat narkotika internasional bahwa Indonesia tidak main-main dalam memerangi kejahatan narkotika.