Suara.com - Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kalah tegas dengan Kepala Negara sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono.
"Coba lihat Presiden sebelumnya, itu seorang jadi tersangka dia tegas menarik dan meminta si tersangka untuk mengundurkan diri," ujar Emerson di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015).
Sedangkan Jokowi dinilai tidak bisa tegas untuk membatalkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, padahal yang bersangkutan sudah menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri sampai masalah hukumnya clear. Kemudian, Wakapolri Komisaris Jenderal Badroeddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas Kapolri.
"Karena ini reportasi pemerintah, sedikit banyak kita melihat SBY lebih tegas daripada Jokowi saat kondisi yang saya kira cukup jernih, mengambil tindakan toh harus mundur atau dipecat seperti itu," kata Emerson.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga telah mencegah Budi dan anaknya bepergian ke luar negeri agar yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri ketika akan diperiksa penyidik.