Suara.com - Jenazah terpidana mati Tran Thi Bich Hanh (37) dikremasi di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Minggu (18/1/2015).
Jenazah Tran Thi Bich dibawa ke krematorium pada waktu subuh tadi oleh petugas kejaksaan yang dikawal kepolisian.
Kremasi ini sesuai dengan permintaan terakhir Tran sebelum dieksekusi.
Proses kremasi dipimpin oleh seorang rohaniawan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang atas pelaksanaan kremasi tersebut.
Tran Thi Bich Hanh, terpidana mati kasus narkotika asal Vietnam tersebut dieksekusi di Boyolali.
Selain Tran Thi Bich, lima terpidana mati yang dieksekusi mati, yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Namaona Denis, dan Daniel Enemuo.
Lima terpidana mati tersebut dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap. (Antara)