Indonesia Jadi Pasar Narkoba, Hukum Mati Terpidana Sangat Tepat

Siswanto Suara.Com
Minggu, 18 Januari 2015 | 07:50 WIB
Indonesia Jadi Pasar Narkoba, Hukum Mati Terpidana Sangat Tepat
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu dan ganja [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"45 persen pasar adalah untuk Indonesia, luar biasa," katanya.

Prasetyo menambahkan jaringan peredaran narkotika sudah meluas dan menyebar kemana mana, bukan hanya di kota besar, tapi sudah merambah ke pelosok desa.

"Korbannya sampai anak-anak," katanya. "Jaringan peredaran juga sudah masuk ke rumah tangga, bahkan dunia pendidikan. Betapa kejahatan ini harus diperangi dan tentunya, kita tidak ada kompromi dengan kejahatan ini."

Untuk menunjukkan bukti bahaya narkotika, Prasetyo mengutip data BNN, setiap hari ada 40-50 orang meninggal karena kasus itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI