Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut telah memiliki peta daerah rawan korupsi di Indonesia, serta akan memprioritaskan pembinaan terhadap daerah-daerah itu.
"Pada daerah yang rawan korupsi itu, akan dilakukan pembinaan melalui kepala daerah dan jajarannya, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran," ungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/1/2015).
Tjahjo menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum di hadapan civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumbar yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam. Tjahjo mengatakan, salah satu celah yang rawan adalah penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah yang tidak tepat sasaran, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Oleh sebab itu, salah satu pertimbangan menghapus pengalokasian dana bantuan sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah agar tidak terjadi penyimpangan," kata dia.
Tjahjo mengakui, saat ini nilai Kemendagri dari segi pertanggungjawaban anggaran sendiri masih "merah", serta masih belum banyak daerah yang memperoleh hasil evaluasi yang baik.
"Kepala daerah diminta menggunakan anggaran dengan baik, dan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan," katanya.
Kepada para kepala daerah, Tjahjo juga meminta agar selalu menjaga kekompakan dengan pihak kepolisian, TNI dan kejaksaan, serta membangun sinergi dalam memberantas korupsi dan membangun daerah. [Antara]
Kemendagri Sudah Punya Peta Daerah Rawan Korupsi
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 18 Januari 2015 | 06:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
18 November 2024 | 22:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI