Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pemerintah tidak menghapuskan semua dana bantuan sosial (bansos), bahkan keberadaannya masih dipertahankan karena dibutuhkan oleh masyarakat.
"Dana bantuan sosial masih ada. Tetapi penyalurannya tidak melalui 17 kementerian, dan akan dipersempit agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Tjahjo di Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/1/2015).
Tjahjo menyampaikan hal itu usai memberikan ceramah umum kepada civitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Sumbar yang berlokasi di Baso, Kabupaten Agam. Tjahjo mengatakan, berdasarkan evaluasi selama ini, penyaluran dana bansos pada 17 kementerian ada yang mekanismenya bagus dan ada yang tidak.
"Selain itu juga ditemukan ada yang penerimanya itu-itu saja, sementara pertanggungjawabannya tidak benar," kata dia.
Oleh sebab itu, Mendagri menyebut saat ini sedang dilakukan pendataan dan anggaran untuk dana bansos yang disetujui Kemendagri, yaitu yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara menurutnya pula, kalau semua kementerian dan pemerintah daerah membuat aturan dan menyalurkan dana bansos sendiri, akan jadi repot, karena selain tidak merata juga dikhawatirkan tidak tepat sasaran.
Selain itu, Kemendagri menurut Tjahjo pula, juga akan mengatur penggunaan dana hibah oleh pemerintah daerah, agar dapat digunakan dengan baik.
"Jangan sampai karena penyalahgunaan dana hibah, bisa terjerat kasus hukum. Oleh sebab itu, harus dilihat apa urgensinya," kata Tjahjo. [Antara]
Mendagri Pastikan Dana Bantuan Sosial Masih Ada
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Minggu, 18 Januari 2015 | 00:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemindahan ke IKN Tinggal Tunggu Keppres Prabowo, Pemerintah: Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
18 November 2024 | 14:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI