Jelang Eksekusi Mati, Lima Peti Mati Dibawa Ke Nusakambangan

Achmad Sakirin Suara.Com
Sabtu, 17 Januari 2015 | 16:33 WIB
Jelang Eksekusi Mati, Lima Peti Mati Dibawa Ke Nusakambangan
Ilustrasi peti mati. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak lima peti mati dibawa masuk ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjelang pelaksanaan eksekusi lima terpidana kasus narkoba.

Seperti dikutip suara.com dari Antara, di halaman Dermaga Wijayapura, Cilacap, Sabtu (17/1/2015), lima peti mati yang diangkut menggunakan lima mobil ambulans tiba di tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan itu sekitar pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya, lima mobil ambulans pengangkut peti mati itu diseberangkan menuju Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, menggunakan Kapal Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Lima peti mati itu diduga akan digunakan untuk membawa jenazah lima terpidana mati setelah menjalani eksekusi di hadapan regu tembak.

Eksekusi mati yang akan dilaksanakan pada Minggu (18/1/2015) dini hari itu diduga berlokasi di kawasan Nirbaya, Pulau Nusakambangan.

Kawasan Nirbaya yang merupakan bekas penjara di zaman penjajahan Belanda, selama ini dikenal sebagai lokasi eksekusi mati.

Beberapa terpidana mati yang menjalani eksekusi di kawasan Nirbaya, antara lain Amrozi, Imam Samudra, dan Muchlas pada tanggal 9 November 2008.

Seperti diwartakan, Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1/2015) dini hari.

Lima terpidana mati yang akan dieksekusi, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI