Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menggelar rapat internal dengan Polres Cianjur untuk kesiapan pengamanan pemakaman terpidana hukuman mati kasus narkoba, Rani Andriani alias Mellisa Aprillia, perempuan asal daerah setempat.
"Terkait rencana pelaksanaan eksekusi mati salah satu terpidana narkoba di Lapas Nusa Kambangan, kami telah menyiapkan pengamanan di wilayah hukum Cianjur," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Sulistyo Pudjo Hartono di Bandung, Sabtu (17/1/2015).
Selain Rani, ada terpidana mati kasus narkoba lainnya yang rencananya dieksekusi mati pada Minggu (18/1/2015), yakni Marco Archer Cordosa, Ang Kiem Soei, Namaona Denis, Daniel Enemuo, dan Tran Thi Bich Hanh.
Rencananya, setelah dilaksanakan hukuman mati, jenazah Rani dibawa dan sampai di Kabupaten Cianjur, Minggu (17/1/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sesuai dengan prosedur akan dilakukan penyerahan jenazah oleh yang mewakili eksekutor kepada keluarga," kata Kabid Humas Kombes Sulistyo.
Hal tersebut, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pihak aparat desa serta keluarga terpidana Rani di Cianjur.
"Jadi upaya cipta kondisi menjelang kegiatan terus dilaksanakan. Dan sejauah ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Res Cianjur, khususnya di areal lokasi pemakaman dalam keadaan kondusif," katanya.
Seperti diberitakan lima terpidana mati kasus narkoba akan menjalani eksekusi mati pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Antara)