Suara.com - Keluarga para terpidana mati yang akan dieksekusi pada Minggu (18/1/2015) dini hari, mendatangi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kedatangan para keluarga itu didampingi petugas kedutaan besar negara masing-masing bagi mereka yang berkewarganegaraan asing.
"Mereka datang sekitar pukul 01.30 WIB dengan menumpang tiga bus polisi dan menyeberang ke Nusakambangan melalui Dermaga Holcim," kata salah seorang petugas dermaga, Sabtu (17/1/2015).
Informasi yang dihimpun, regu tembak dari Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berada di Pulau Nusakambangan pada Sabtu (17/1/2015) dini hari.
Kejaksaan Agung akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba di Pulau Nusakambangan pada Minggu (18/1/2015) dini hari.
Lima terpidana mati itu terdiri Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah. (Antara)