Suara.com - Pelaksanaan hukuman mati terhadap terpidana narkoba tidak hanya dilakukan di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) saja. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) juga akan melakukan eksekusi mati terhadap Raheem Agbaje Salame, warga negara Spanyol yang menyelundupkan heroin ke Surabaya pada tahun 1999 lalu.
Menurut Kajati Jatim, Elvis Johny, terhadap eksekusi itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung lebih dulu. Namun nantinya menurutnya, tim eksekutor akan berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Menurut Elvis pula, proses eksekusi itu sendiri memang akan segera dilakukan, mengingat proses hukum seperti permohonan grasi sudah dilakukan, namun ditolak oleh Presiden.
"Raheem akan segera dieksekusi, karena proses hukum sudah dilakukan semua. Saat ini, kami tinggal mengatur teknisnya saja," ujar Elvis, Jumat (16/1/2015).
Sekadar informasi, Raheem adalah warga negara Spanyol yang tertangkap pihak kepolisian dan Bea Cukai Bandara Juanda Surabaya pada tahun 1999, setelah berupaya menyelundupkan heroin seberat 500 kilogram. [Yovie Wicaksono]
Penyelundup Heroin Asal Spanyol Segera Dieksekusi Kejati Jatim
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 16 Januari 2015 | 19:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Syarat yang Harus Dipenuhi Filipina Pulangkan Terpidana Mati Mary Jane dari Indonesia
21 November 2024 | 20:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI