Suara.com - Proses pembayaran asuransi bagi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 masih dalam tahap proses verifikasi pendataan keluarga korban.
Corporate Communication AirAsia Indonesia, Cleopas Danang. Proses verifikasi data itu terkoordinir dengan baik.
"Saya belum mengetahui perkembangan lebih lanjut, namun masih dalam tahap proses verifikasi pendataan anggota keluarga. Namun, saya pastikan semua akan terkoordinir dengan baik," kata Danang dalam keterangan persnya di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (16/1/2014).
Ia mengatakan, saat ini pihak AirAsia masih fokus membantu pencarian korban, namun pihaknya juga tidak akan meninggalkan kewajibannya membayar asuransi sesuai dengan aturan pemerintah.
Danang menjelaskan, dalam upaya pembayaran asuransi, AirAsia juga telah menyiapkan "care giver" atau semacam tim untuk menjembatani antara keluarga korban dengan pihak maskapai dalam memroses sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
Tujuannya, kata Danang, untuk memastikan asuransi diterima pihak yang tepat, sebab ada beberapa orang yang menjadi korban kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 merupakan satu keluarga.
"Sekarang proses verifikasi sedang berlangsung, sebab kami ingin memberikan kepada orang yang tepat karena ada beberapa yang sulit, yakni satu rumah menjadi korban semua," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Indonesia, Kapten Ahmad Sadikin juga berjanji segera melakukan pembayaran seperti yang diminta pemerintah.
"AirAsia akan tetap bertanggung jawab memberikan asuransi sebagaimana diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011," tambahnya.
Terkait validitas ahli waris, AirAsia juga sudah bekerja sama dengan sejumlah notaris dan pengacara untuk mengatur pemberian asuransi bagi yang berhak mendapatkan asuransi.