Ayah Rani, katanya, sudah ikhlas atas eksekusi mati itu.
Rani menginginkan setelah dieksekusi nanti jasadnya dimakamkan berdampingan dengan makam ibu di Cianjur.
"Sebenarnya ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan. Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan," katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, enam terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, secara serentak.
Mereka adalah Ang Kim Soei (62), Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia dan Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam. (Antara)