Dua Skenario Pelantikan Budi Gunawan Jadi Kapolri

Jum'at, 16 Januari 2015 | 15:13 WIB
Dua Skenario Pelantikan Budi Gunawan Jadi Kapolri
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan ada dua skenario yang bisa ditempuh Presiden Joko Widodo terkait pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.

Pertama, setelah Presiden memberhentikan Jenderal Sutarman, selanjutnya Presiden melantik Budi Gunawan, meskipun Budi berstatus tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dengan catatan, Budi nanti harus kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung di KPK. Dengan kata lain, tidak boleh menghambat proses kasus hukum yang dilakukan KPK.

Skenario kedua ialah setelah memberhentikan Sutarman, Presiden jangan langsung melantik Budi Gunawan, melainkan mengangkat pelaksana tugas Kapolri terlebih dahulu.

"Menyusul diberhentikannya Pak Sutarman, maka harus ada Plt. Meskipun Plt tidak boleh terlalu lama, sambil menunggu proses hukum dilaksanakan oleh Budi Gunawan sampai tuntas, dan harus ada juga dari KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap Budi Gunawan," kata Bambang, Jumat (16/1/2015).

Bambang mengatakan meski dilematis, ia berharap Presiden Jokowi tetap melantik Budi menjadi Kapolri.

"Meski itu menjadi dilema bagi Presiden, tetapi seharusnya sebagai Presiden ya kalau semua prosedur sudah dilaksanakan dilantik saja, tinggal proses hukumnya jalan terus," kata dia.

Seperti diketahui, di tengah proses pengangkatan Budi menjadi Kapolri, KPK menetapkannya menjadi tersangka. Kendati demikian DPR tetap setuju mengangkat Budi menjadi Kapolri. Saat ini, keputusan ada di tangan Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI