Suara.com - Usai mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak, elpiji, dan semen di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/1/2015), Presiden Joko Widodo langsung diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait perkembangan rencana pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Jokowi mengatakan bahwa semalam, ia sudah menerima surat laporan dari DPR yang berisi persetujuan mengangkat Budi menjadi Kapolri.
"Pagi tadi baru di proses di Sekretariat Negara," kata Jokowi.
Wartawan kurang puas dengan jawaban itu karena yang ditunggu-tunggu publik saat ini ialah apakah Budi Gunawan yang telah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi itu akan tetap dilantik atau tidak.
"Sabar dan tunggu," kata Jokowi.
Beberapa wartawan masih penasaran dan mencoba mendesak Jokowi agar memberikan jawaban soal itu.
"Sabar dan tunggu," jawab Jokowi sambil memajukan bibirnya.
Aksi bibir Jokowi sontak membuat hadirin tertawa.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi atas transaksi mencurigakan di rekeningnya. Budi tak lain adalah calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Jokowi. Budi sudah lama masuk radar KPK dan kasusnya sudah diselidiki sejak Juli 2014.
Budi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, dan Pasal 11 atau 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.